Jakarta, Tascorp.id – Sebelum Sobat Tascorp menentukan akan mendirikan CV atau PT, sobat harus tahu dulu mengenai perbedaan CV dan PT, memahami konsep dasar CV dan PT, perbedaan tanggungjawab secara hukum di antara CV vs PT, serta kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pada pembahasan kali ini, kami akan mengulas 5 perbedaan antara CV dan PT yang perlu sobat ketahui.

5 Perbedaan CV dan PT yang Perlu Anda Ketahui
5 Perbedaan CV dan PT yang Perlu Anda Ketahui

Pengertian CV dan PT

Perbedaan yang mendasar pertama adalah pengertian CV dan PT. Untuk memahaminya, mari simak ulasan berikut!

Pengertian CV

CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap. Dalam konteks bahasa Indonesia, CV lebih dikenal dengan Persekutuan Komanditer. CV merupakan salah satu badan usaha yang harus didirikan oleh minimal dua orang atau lebih.

Ciri khas CV

Beberapa ciri khas yang dimiliki oleh CV yang tidak dimiliki oleh PT adalah:

  1. Komplementer atau Sekutu Aktif
    • Komplementer adalah orang yang bertanggung jawab penuh atas pengelolaan bisnis yang dijalankan oleh CV tersebut.
  2. Komanditer atau Sekutu Pasif:
    • Komanditer adalah orang yang sifatnya hanya sebagai pengawas tanpa terlibat dalam kegiatan atau pengelolaan bisnis yang dijalankan oleh CV tersebut.
  3. Tanggung jawab terbatas:
    • Sekutu pasif atau Komanditer memiliki tanggung jawab yang terbatas hingga batas modal yang disetorkan.
  4. Tanggung jawab tidak terbatas:
    • Sekutu aktif atau Komplementer memiliki tanggung jawab penuh atas seluruh kegiatan yang ada di perusahaan.

Pengertian PT

PT adalah singkatan dari Perseroan Terbatas dimana PT merupakan badan usaha yang paling umum dan paling populer di Indonesia. PT sendiri merupakan badan hukum yang didirikan atas dasar perjanjian dan memiliki modal dasar yang disebut dengan saham.

Ciri-ciri PT

  1. Memiliki Badan hukum yang terpisah:
    • Entitas hukum PT terpisah dari pemiliknya.
  2. Modal usaha disebut dengan saham:
    • Pemilik PT akan menanamkan sejumlah modal guna menjalankan perusahaan. Nantinya modal tersebut dinamakan dengan saham.
  3. Tanggung jawab yang terbatas:
    • Pemilik saham atau yang lebih dikenal dengan istilah investor, memiliki intervensi dan tanggung jawab yang terbatas sesuai dengan kepemilikan saham yang ada di dalam PT tersebut. Semakin besar kepemilikan saham di dalam perusahaan, maka akan semakin berpengaruh.
  4. Struktur organisasi PT:
    • Di dalam sebuah PT, struktur organisasi dibuat lebih jelas, seperti jabatan direksi dan komisaris PT.
  5. Perizinan PT lebih ketat:
    • Pendirian PT memiliki persyaratan dan juga prosedur yang lebih ketat dibandingkan dengan bentuk badan usaha selain PT.

Jadi, dapat disimpulkan perbedaan CV dan PT berdasarkan pengertiannya adalah:

  1. CV tidak dapat dijalankan oleh pemiliknya sedangkan PT bisa dijalankan oleh pemiliknya yang bisa menjabat sebagai dewan komisaris atau direksi.
  2. CV dibagi menjadi pemodal dan pelaku usaha sedangkan PT bisa dijalankan oleh pemilik yang menjabat sebagai direksi atau komisaris dan modal usaha disebut dengan saham.

Perbedaan CV dan PT dalam Tanggung Jawab Hukum

Dalam menjalankan tanggung jawab hukum terhadap keberlangsungan perusahaan, Sobat Tascorp harus mengetahui bahwa perbedaan CV dan PT dalam tanggungjawab hukum memiliki perbedaan sebagai berikut:

CV (Persekutuan Komanditer)

PT (Perseroan Terbatas)

Tanggung Jawab Hukum CV (Persekutuan Komanditer) PT (Perseroan Terbatas)
Tanggung Jawab Sekutu Aktif Tidak Terbatas
Tanggung Jawab Sekutu Pasif Terbatas pada modal yang disetorkan
Tanggung Jawab Pemegang Saham Terbatas pada nilai nominal saham

Tabel Perbedaan Tanggung Jawab CV dan PT

Struktur Organisasi CV dan PT

Selanjutnya kita akan membahas mengenai perbedaan Struktur Organisasi CV dan PT yang harus sobat Tascorp pahami. CV (Commanditaire Vennootschap) dan PT (Perseroan Terbatas) merupakan dua bentuk badan usaha yang sangat umum di Indonesia, namun perlu sobat Tascorp ketahui bahwa keduanya memiliki struktur organisasi yang berbeda. Berikut adalah perbandingannya:

CV (Commanditaire Vennootschap)

PT (Perseroan Terbatas)

Aspek CV PT
Struktur Sederhana, fleksibel Formal, kompleks
Pemilik Sekutu aktif dan pasif Pemegang saham
Organ Tidak ada organ yang jelas RUPS, Direksi, Komisaris
Tanggung Jawab Sekutu aktif: tidak terbatas; pasif: terbatas Terbatas pada jumlah saham
Keputusan Musyawarah mufakat RUPS, Direksi

Tabel Perbandingan Struktur Organisasi CV dan PT

Perbedaan Pendirian CV dan PT

Perbedaan CV dan PT selanjutnya adalah dalam hal pendirian. Ini sangat penting untuk dipahami sobat Tascorp guna menentukan kelengkapan persyaratan, dokumen yang diperlukan serta proses pengesahannya.

1. Persyaratan Pendiri

2. Dokumen yang Dibutuhkan

3. Proses Pengesahan

Pajak CV dan PT

Perbedaan mendasar dalam perpajakan antara CV (Commanditaire Vennootschap) dan PT (Perseroan Terbatas) terletak pada subjek pajak dan mekanisme perhitungan pajak.

Implikasi terhadap Beban Pajak

Pilihan antara CV dan PT akan berdampak signifikan terhadap beban pajak yang harus ditanggung. Pemilihan bentuk badan usaha yang tepat perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk struktur kepemilikan, skala usaha, dan proyeksi keuntungan.

Perbedaan CV dan PT dalam perlakuan pajak memiliki implikasi yang krusial dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan perusahaan. Pemahaman yang mendalam mengenai perbedaan tersebut akan membantu para pelaku usaha dalam mengambil keputusan yang tepat terkait pemilihan bentuk badan usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.

Jadi, sobat Tascorp  sudah tahu kan, mengenai 5 perbedaan CV dan PT. Maka, sobat Tascorp sudah bisa menentukan, badan usaha mana yang mau sobat pilih. Untuk membuat CV atau PT, sobat bisa langsung ikuti tautan ini

satu Respon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Hubungi Kami